Daftar SNI Wajib Pangan
Daftar SNI
Wajib Pangan
Contoh
daftar SNI Wajib Pangan antara lain:
·
Garam
Konsumsi beryodium, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia Nomor 29/M/SK/2/1995
·
Air
Mineral, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia Nomor 78/M-IND/PER/11/2016
·
Gula
Kristal Rafinasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia Nomor 83/M-IND/PER/11/2008
·
Biskuit,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik
Indonesia Nomor 60/M-IND/PER/7/2015
·
Tepung
terigu sebagai bahan makanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia Nomor 59/M-IND/PER/7/2015
·
Kopi
Instan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik
Indonesia Nomor 03/M-IND/PER/1/2016
·
Minyak
Goreng Sawit, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik
Indonesia Nomor 100/M-IND/PER/11/2015
·
Kakao
Bubuk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Repubik
Indonesia Nomor 60/M-IND/PER/6/2010
·
Sarden
dan makarel dalam kemasan kaleng, yang diatur dalam Peraturan Kementerian
Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2016
·
dan
lain-lain.
More Info:
PT.
Konsultan Legal Indonesia
WA:
081286881087
E-mail:
cs@thelegalco.com
Website:
www.thelegalco.com
#apaitusni #caradaftarsni #caraurussni #cekdaftarsni #daftarsnibsn #daftarsniwajib
#daftarstandarsni #uusni #daftarsniwajibbsn #jasadaftarsni #jasaurussni #jasaurussniwajib
#biayapengurusansni #birojasaurussni #biayaurussni #alurpengurusansni #banstandarsni #birojasapembuatansni
#jasapengurusansni #jasaurussnibsn
#daftarstandarsni #uusni #daftarsniwajibbsn #jasadaftarsni #jasaurussni #jasaurussniwajib
#biayapengurusansni #birojasaurussni #biayaurussni #alurpengurusansni #banstandarsni #birojasapembuatansni
Komentar
Posting Komentar