Cara Urus SNI
Cara Urus SNI
1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT
SNI
Formulir
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah
pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu:
- Fotokopi
sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi.
- Jika
produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM
negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN.
2. Verifikasi
Permohonan
Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi
oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan
memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi,
kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Tahap selanjutnya adalah
Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan
kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu.
4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk
Selanjutnya Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat
produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di
bidang tersebut. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel.
Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.
5. Keputusan Sertifikasi
Setelah semua proses tersebut selesai Tim akan merapatkan
hasil audit dan pengujian. Penyiapan bahan rapat biasanya makan waktu 7 hari,
sedangkan rapat panel 1 hari.
6. Pemberian SPPT-SNI
Tim LSPro-Pustan akan mengklarifikasi usaha kita setelah
rapat panel usai. Setelah itu, produk bisa mendapat sertifikat SNI.
Seluruh
proses di atas memakan waktu sebulan lebih sedikit, tapi sertifikat berlaku
selama 3 tahun. Adapun soal biayanya memang lumayan tinggi.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
E-mail: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#caraurussni #cekdaftarsni #banstandarsni
#biayaurussni #birojasaurussni
#jasapembuatansni #jasapengurusansni #jasaurussni #pengurusanijinsni
#pengurusansertifikatsni #persyaratanurussni
#jasapembuatansni #jasapengurusansni #jasaurussni #pengurusanijinsni
#pengurusansertifikatsni #persyaratanurussni
Komentar
Posting Komentar