Cara Urus SNI Mainan
Cara Urus SNI Mainan
SNI adalah kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia yang
ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan dirumuskan oleh Komite
Tenis Perumusan SNI.
Walaupun masih bersifat sukarela, sertifikasi SNI sangat
diperlukan terutama masyarakat yang mempunyai produksi sendiri. Selain berguna
untuk menjamin standar kualitas produk Anda, SNI dari ketetapan pemerintah ini
juga menjamin keamanan serta hak pembeli atau konsumen ketika membeli barang
Anda. Tidak terkecuali juga untuk produk mainan. Guna menjamin produk tersebut
aman.
Diketahui, terdapat beberapa dokumen
persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan
sertifikat SNI wajib khususnya mainan impor.
·
Pertama,
surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Tekstil Kulit Alas
Kaki dan Aneka Direktorat Industri Kimia Tekstil dan Aneka.
·
Kedua,
surat data pemohon.
·
Ketiga,
copy SIUP/IUI, TDP, NIK, NPIK, API (ruang lingkup mainan anak).
·
Keempat,
copy Nomor Pokok Wajin Pakal (NPWP).
·
Kelima,
daftar produk.
·
Keenam,
dalam rangka impor produk digunakan sebagai contoh permohonan SPPT-SNI dengan
melampirkan surat pendaftaran (registrasi) SPPT-SNI, copy dokumen BAPC (berita
acara pengambilan contoh).
·
Ketujuh,
surat kuasa pengurusan pertimbangan teknis SNI mainan secara wajib (materai Rp
6.000).
Waktu pemrosesan selambat-lambatnya lima hari
kerja setelah seluruh dokumen persyaratan diterima dengan lengkap dan benar.
Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Peridudtrian
apabila permohonan telah selesai diproses.
More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
E-mail: cs@thelegalco.com
Website: www.thelegalco.com
#caraurussni #cekdaftarsni #banstandarsni
#biayaurussni #birojasaurussni
#jasapembuatansni #jasapengurusansni
#jasaurussni #pengurusanijinsni
#pengurusansertifikatsni #persyaratanurussni
Komentar
Posting Komentar