SNI MASKER WAJAH

SNI MASKER WAJAH 


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Masker wajah adalah masker kecantikan yang berwujud sediaan gel, pasta dan serbuk yang dioleskan untuk membersihkan dan mengencangkan kulit, terutama kulit wajah.


Pemakaian masker wajah bermanfaat untuk;

1. melembutkan kulit, 

2. membuka pori-pori yang tersumbat, 

3. membersihkan sisa kosmetik yang tidak bisa dihilangkan menggunakan pembersih biasa 

4. dapat membantu mencegah penuaan dini dan 

5. mengurangi munculnya keriput dan garis-garis halus 


More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

E-mail: cs@thelegalco.com

Website: www.thelegalco.com


#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARGA STANDAR NASIONAL INDONESIA

Analisa SNI Pemasangan Keramik 60x60

Analisa SNI Alumunium composite panel