SNI HAND SANITIZER
SNI HAND SANITIZER
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.
SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI.
Hand Sanitizer merupakan salah satu bahan antiseptik berupa gel yang sering digunakan masyarakat sebagai media pencuci tangan yang praktis.
Penggunaan Hand Sanitizer lebih efektif dan efisien bila dibanding dengan menggunakan sabun dan air sehingga masyarakat banyak yang tertarik menggunakannya.
Cara Daftar SNI
1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI
2. Verifikasi Permohonan
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk
5. Keputusan Sertifikasi
6. Pemberian SPPT-SNI
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#sni9001
#sniagregatkasar
#sniair
#sniairlimbah
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
#snigula
#snigulamerah
#snigaram
#snigaramdapur
#snigeoteknik
#snidrainase
#snieksplorasi
#sniekstraksiaspal
#snielektrikal
#snielektronik
Komentar
Posting Komentar