SNI MINYAK KELAPA

SNI MINYAK KELAPA


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Produk utama yang dihasilkan dari pengolahan daging buah kelapa (Cocos nucifera L.) 

adalah minyak kelapa atau minyak goreng (Palungkun, 2001)


Minyak goreng diproses dari daging buah kelapa yang dikeringkan atau dari perasan santannya. Komposisi kimia daging buah kelapa terdiri dari : air 46%, lemak 34,7%, protein 3,4% dan karbohidrat 14,0% (Ketaren, 1986)


Menurut SNI 01-3741-2002 syarat mutu minyak goreng dari kelapa dibagi menjadi persyaratan mutu I dan persyaratan mutu II;

- Persyaratan mutu I antara lain kadar air maksimum 0,1% b/b, bilangan asam maksimum 0,6 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak maksimum 2%. 


Sedangkan untuk mutu II

kadar air maksimum 0,3% b/b, bilangan asam maksimum 2 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak maksimum 2% 


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin







Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARGA STANDAR NASIONAL INDONESIA

Analisa SNI Pemasangan Keramik 60x60

Analisa SNI Alumunium composite panel